Komisi IX DPR RI Menilai Serapan Jamkesmas dan Jampersal Daerah Perbatasan Rendah
Komisi IX DPR RI menilai serapan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di daerah perbatasan sangat rendah. Hal tersebut disampaikan Karolin Margret Natasa (F-PDIP) saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Gedung DPR RI, Jakarta (18/1)
Dalam rapat kerja yang membahas kinerja Kementerian Kesehatan Tahun 2011, Karolin menjelaskan ada dua hal yang menjadi penyebab serapan Jamkesmas dan Jampersal sangat rendah yaitu kurangnya sosialisasi dan program tersebut hanya mengcover biaya kesehatan saja.
“Daerah perbatasan dengan medan yang sangat sulit, pemerintah hanya mengcover biaya kesehatannya, namun masyarakat di daerah perbatasan tetap tidak mampu untuk menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karena ongkos perjalanan menuju fasilitas kesehatan sangat mahal,” tukasnya.
Karolin mengharapkan perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan bagi daerah perbatasan. Dia juga meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan khusus bagi daerah perbatasan dan terpencil.
“Apakah bisa bagi daerah perbatasan, seandainya satu kabupaten dicover dengan Jamkesmas dan Jamkesda yang ada di Kabupaten tersebut dialokasikan sebagai suplemen tambahan bagi biaya transportasi pasien,” saran Karolin.
Karolin mengharapkan ke depan Kementerian Kesehatan lebih siap. Dia memahami bahwa tahun lalu adalah tahun pertama program ini berjalan, tapi untuk tahun 2012 ini tidak alasan lagi. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar program ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dapat menyumbang hasil positif terhadap menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Sedangkan dalam paparannya, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan alokasi anggaran Jamkesmas tahun 2011 sebesar 6,3 Triliun telah terserap sebesar 99,97%. Termasuk didalamnya bagi 1.572.751 persalinan melalui Program Jampersal di 496 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota di Indonesia.
Tunjangan Khusus Bagi Tenaga Kesehatan di Daerah Perbatasan
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning tersebut, Karolin juga meminta Kementerian Kesehatan memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan baik yang berada di daerah Perbatasan maupun di daerah Perbatasan kepulauan.
“Dengan situasi medan yang sulit dan tantangan serta resiko yang mereka hadapi tentunya wajar jikalau negara mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan khusus sehingga mereka betah untuk tinggal dan bertugas disana,” papar Karolin.
Tenaga yang dimaksudkan Karolin bukan tenaga PTT, melainkan tenaga PNS di sejumlah fasilitas kesehatan di daerah perbatasan seperti Dokter, Perawat dan Bidan. Karena berdasarkan temuan di lapangan dan laporan serta aspiran yang diterimanya seperti di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, bahwa ada kecemburuan yang luar biasa antara tenaga kesehatan dengan tenaga pengajar atau guru yang berada di daerah perbatasan.
Sebagai gambaran guru yang berada di perbatasan mendapatkan tunjangan perbatasan sebesar 24 juta rupiah ditambah dengan tunjangan sertifikasi sebesar 12 juta rupiah.
Sedangkan tenaga dokter umum yang bertugas di daerah perbatasan mendapatkan tunjangan beras 100 ribu rupiah dan tunjangan fungsional sebesar 300 ribu rupiah.
“Ini menimbulkan kecemburuan dan membuat tenaga kesehatan tidak betah di daerah perbatasan atau terpencil. Mungkin ini menjadi pertimbangan kedepan bagaimana agar pemerintah pusat mampu menyediakan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan di daerah perbatasan,” ujarnya. (sc) foto:ry/parle